Bingung Bedanya Pinjol dan Paylater? Simak Selngkapnya di Sini

Kamis 08 Mei 2025, 19:00 WIB
Perbedaan pinjol dan paylater. (Sumber: Freepik/Storyset)

Perbedaan pinjol dan paylater. (Sumber: Freepik/Storyset)

Paylater diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran. Kalau pindar, diatur oleh OJK lewat POJK No.10/POJK.05/2021.

Pinjol ada yang ilegal sehingga tidak diatur dan diawasi oleh OJK. Mereka memiliki aturannya sendiri dan menjebak para debiturnya.

4. Pengaruh Terhadap Skor Kredit

Kedua layanan tersebut dapat mempengaruhi skor kredit penggunanya. Akan tetapi, pengaruh pinjol lebih besar Karena sistemnya terhubung langsung ke lembaga pemerintah kredit.

Baca Juga: Hati-hati Terjerat Pinjaman Online Palsu, Ini 9 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

5. Tingkat Keamanan

Paylater cenderung lebih aman karena disediakan oleh lembaga keuangan terpercaya seperti bank atau multifinance. Sedangkan pinjol ada yang ilegal dan sulit membedakannya dengan yang legal.

6. Skema Pembayaran dan Bunga

Penawaran tenor di paylater mulai dari 30 hari hingga 12 bulan. Pada umumnya teno 30 hari tidak dikenakan bunga sedangkan tenor lainnya dibebankan bunga sampai 2,95 persen per bulan.

Untuk pinjol, jangka waktu pelunasannya bervariasi, bisa 7-30 hari atau lebih dengan bunga yang bisa mencapai 3 persen per bulan ditambah dengan biaya administrasi lainnya.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Fakta yang Sering Disembunyikan Pinjol dari Nasabah Galbay

Itulah dia informasi terkait perbedaan pinjol dan paylater yang perlu diketahui. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update