POSKOTA.CO.ID - Maraknya penyalagunaan data pribadi semakin meningkat, terutama terkait layanan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Salah satu data penting yang rentan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Artikel ini akan membahas seputar cara mengecek NIK KTP apakah disalahgunakan untuk pinjol atau tidak. Simak selengkapnya.
Baca Juga: 5 Risiko yang Mungkin Terjadi Ketika Pakai Pinjol Ilegal
Apa Itu Pinjol?
Pinjol merupakan istilah untuk layanan pinjam meminjam uang yang dilakukan secara online lewat aplikasi maupun situs website.
Seluruh prosesnya, mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga pencairan dilakukan secara digital tanpa bertemu atau tatap muka secara langsung.
Biasanya, pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan proses pencairannya. Oleh karena itu, layanan ini banyak digunakan oleh masyarakat yang membutuhka dana mendesak.
Sayangnya, ada banyak layanan ilegal yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal ini kerap merugikan pengguna di kemudian hari.
Baca Juga: Cara Ampuh Jauhi Pinjol, Langkah Praktis Mencegah Jeratan Utang
Beberapa kerugian yang umumnya dirasakan antara lain bunga mencekik, penagihan debt collector secara agresif, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Cara Cek NIK KTP
Berikut ini cara mengecek NIK KTP secara online di saluran resmi OJK untuk memastikan apakah data Anda disalagunakan untuk pinjol atau tidak.
- Buka laman resmi https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage
- Pilih opsi 'Pendaftaran'
- Masukkan data diri Anda dengan sesuai termasuk status kewarganegaraan dan NIK KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik 'Selanjutnya'
- Lanjutkan mengisi fomulir Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK)
- Unggah sejumlah dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan lainnya
- Klik 'Ajukan Permohonan'
- Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran
- Cek status permohonan di menu 'Status Layanan' dengan mengisi nomor pendaftaran yang telah didapatkan via email
- OJK akan memproses permohonan informasi debitur (iDeb) paling lambat satu hari kerja
- Rincian pinjaman atau kredit yang diajukan sesuai data pemohon dapat Anda lihat