POSKOTA.CO.ID - Pinjol ilegal biasanya beroperasi tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sering kali menggunakan cara-cara tidak etis untuk menjerat korbannya.
Salah satu modus yang kini marak adalah mengirimkan sejumlah uang ke rekening seseorang tanpa pemberitahuan sebelumnya, kemudian menagihnya dengan bunga yang sangat tinggi atau ancaman.
Tujuannya adalah menciptakan kesan bahwa Anda telah meminjam uang tersebut, padahal Anda tidak pernah mengajukan pinjaman.
Modus ini sering disertai dengan penyalahgunaan data pribadi, seperti nomor telepon, alamat, atau informasi rekening yang didapatkan secara tidak sah.
Baca Juga: Galbay Pinjol? Ini Risiko yang Akan Dihadapi
Jangan Gunakan Uang yang Ditransfer
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menahan diri untuk tidak menggunakan uang yang tiba-tiba masuk ke rekening Anda.
Meskipun godaan untuk memakainya mungkin ada, terutama jika jumlahnya cukup besar, menggunakan uang tersebut dapat dianggap sebagai bentuk persetujuan terhadap "pinjaman" yang ditawarkan.
Pinjol ilegal sering kali memanfaatkan situasi ini untuk menagih dengan dalih bahwa Anda telah menerima manfaat dari uang tersebut.
Catat semua informasi terkait transfer tersebut, seperti jumlah uang, tanggal transfer, nama pengirim, dan nomor rekening asal.
Simpan bukti transfer ini sebagai dokumen penting yang dapat digunakan sebagai bukti saat melapor ke pihak berwenang.
Dengan tidak menyentuh uang tersebut, Anda juga menjaga posisi hukum Anda tetap kuat jika kasus ini harus diproses lebih lanjut.

Segera Laporkan ke Pihak Berwenang
Setelah menerima transfer yang mencurigakan, langkah berikutnya adalah melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwenang.
Anda dapat menghubungi bank tempat rekening Anda berada untuk meminta klarifikasi dan memblokir transaksi mencurigakan.
Bank biasanya memiliki prosedur untuk menangani kasus seperti ini, termasuk kemungkinan mengembalikan dana ke pengirim jika terbukti tidak sah.
Selain itu, laporkan kejadian ini ke OJK melalui layanan pengaduan konsumen di nomor 157 atau situs resmi mereka. OJK memiliki Satgas Waspada Investasi yang secara khusus menangani kasus pinjol ilegal.
Anda juga bisa membuat laporan ke polisi dengan membawa bukti transfer, pesan, atau ancaman yang diterima.
Pelaporan ini penting untuk mencegah pelaku melanjutkan aksinya kepada korban lain dan untuk melindungi diri Anda dari potensi penyalahgunaan lebih lanjut.
Baca Juga: Apakah Pinjol Punya Tim Siber untuk Melacak Lokasi Nasabah Gagal Bayar? Simak Penjelasannya
Lindungi Data Pribadi Anda
Salah satu risiko besar dari pinjol ilegal adalah penyalahgunaan data pribadi. Jika Anda menerima transfer uang tanpa sebab, ada kemungkinan data pribadi Anda telah bocor atau digunakan tanpa izin.
Untuk itu, segera lakukan langkah-langkah perlindungan, seperti mengganti kata sandi akun perbankan online, memantau aktivitas rekening, dan menghindari membagikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal.
Periksa juga apakah ada aplikasi atau situs pinjaman yang mencurigakan yang pernah Anda akses tanpa sengaja.
Jika memungkinkan, aktifkan fitur keamanan tambahan pada akun digital Anda, seperti otentikasi dua faktor.
Jika Anda menerima ancaman atau intimidasi dari pihak yang mengaku sebagai penagih, jangan panik. Rekam atau simpan semua bentuk komunikasi tersebut sebagai bukti, lalu laporkan ke polisi.