Awas! Dana yang Masuk Ke Rekening Anda dari Sumber Anonim, Berpotensi Ulah Pinjol Ilegal

Kamis 08 Mei 2025, 20:07 WIB
Jangan tergiur gunakan dana yang Anda dapat dari anonim yang ditransfer ke rekening. (Sumber: Pinterest)

Jangan tergiur gunakan dana yang Anda dapat dari anonim yang ditransfer ke rekening. (Sumber: Pinterest)

Setelah menerima transfer yang mencurigakan, langkah berikutnya adalah melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwenang.

Anda dapat menghubungi bank tempat rekening Anda berada untuk meminta klarifikasi dan memblokir transaksi mencurigakan.

Bank biasanya memiliki prosedur untuk menangani kasus seperti ini, termasuk kemungkinan mengembalikan dana ke pengirim jika terbukti tidak sah.

Selain itu, laporkan kejadian ini ke OJK melalui layanan pengaduan konsumen di nomor 157 atau situs resmi mereka. OJK memiliki Satgas Waspada Investasi yang secara khusus menangani kasus pinjol ilegal.

Anda juga bisa membuat laporan ke polisi dengan membawa bukti transfer, pesan, atau ancaman yang diterima.

Pelaporan ini penting untuk mencegah pelaku melanjutkan aksinya kepada korban lain dan untuk melindungi diri Anda dari potensi penyalahgunaan lebih lanjut.

Baca Juga: Apakah Pinjol Punya Tim Siber untuk Melacak Lokasi Nasabah Gagal Bayar? Simak Penjelasannya

Lindungi Data Pribadi Anda

Salah satu risiko besar dari pinjol ilegal adalah penyalahgunaan data pribadi. Jika Anda menerima transfer uang tanpa sebab, ada kemungkinan data pribadi Anda telah bocor atau digunakan tanpa izin.

Untuk itu, segera lakukan langkah-langkah perlindungan, seperti mengganti kata sandi akun perbankan online, memantau aktivitas rekening, dan menghindari membagikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal.

Periksa juga apakah ada aplikasi atau situs pinjaman yang mencurigakan yang pernah Anda akses tanpa sengaja.

Jika memungkinkan, aktifkan fitur keamanan tambahan pada akun digital Anda, seperti otentikasi dua faktor.

Jika Anda menerima ancaman atau intimidasi dari pihak yang mengaku sebagai penagih, jangan panik. Rekam atau simpan semua bentuk komunikasi tersebut sebagai bukti, lalu laporkan ke polisi.

Berita Terkait

News Update