Waspada! Begini Cara Mengamankan Rekening yang Terkuras Akibat Pinjol Ilegal

Rabu 07 Mei 2025, 19:33 WIB
Ilustrasi Cara Mengamankan Rekening yang Terkuras Akibat Pinjol Ilegal. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi Cara Mengamankan Rekening yang Terkuras Akibat Pinjol Ilegal. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini ada beberapa cara mengamankan rekening terkuras hingga data pribadi disalahgunakan oleh pinjol ilegal.

Kemudahan mendapatkan pinjaman online (pinjol) membuat banyak orang tergiur. Namun, di balik kemudahannya, ada bahaya yang mengintai, terutama dari pinjol ilegal.

Banyak orang tetap nekat menggunakan pinjol ilegal meskipun sudah tahu risikonya, seperti rekening terkuras hingga data pribadi disalahgunakan.

Tidak sedikit orang yang terjerat pinjol ilegal karena keadaan mendesak, kebutuhan mendadak, atau sekadar rasa penasaran.

Padahal, pinjol ilegal tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan cenderung menimbulkan masalah serius, termasuk kebocoran data dan peretasan rekening.

Baca Juga: DC Pinjol Kena Imbas, Ini 6 Akibat Jika Nasabah Galbay Tak Merespons

Banyak orang yang berpikir bahwa pinjol ilegal adalah solusi cepat, namun tanpa disadari, ada risiko besar di baliknya.

Bahkan, beberapa pengguna baru menyadari bahaya setelah rekening mereka terkuras habis oleh pelaku kejahatan siber.

Mengutip dari kanal YouTube Fintech ID, Selasa, 4 Maret 2025, salah satu risiko paling fatal dari pinjol ilegal adalah terkurasnya saldo rekening mobile banking di smartphone pengguna.

Hal ini terjadi jika pelaku berhasil meretas perangkat atau aplikasi perbankan.

Penyebab Pinjol Ilegal Berhasil Meretas HP

Ada beberapa faktor yang menyebabkan pinjol ilegal bisa meretas HP pengguna. Salah satu penyebab utamanya adalah kelalaian pengguna itu sendiri.

Berita Terkait

News Update