Ilustrasi seseorang memeriksa status SLIK OJK setelah mengalami gagal bayar pinjaman online. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

SLIK OJK dan BI Checking Bisa Bersih Otomatis Setelah Galbay Pinjol? Ini Penjelasannya

Rabu 07 Mei 2025, 16:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak orang yang pernah gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) bertanya-tanya, apakah catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI Checking bisa bersih otomatis seiring waktu tanpa perlu melunasi utang?

Pertanyaan tersebut memang wajar, terutama bagi mereka yang khawatir memiliki catatan buruk yang dinilai akan menghambat pengajuan kredit di masa depan. Seperti untuk membeli rumah atau kendaraan.

SLIK OJK adalah catatan yang memuat riwayat kredit seseorang, termasuk keterlambatan pembayaran maupun pelunasan utang.

Baca Juga: Ganti Nomor HP Saat Gagal Bayar Pinjol Bisa Berakibat Fatal? Begini Jawabannya

"Banyak orang berharap catatan ini bisa bersih otomatis seiring waktu, tanpa harus melunasi utang. Namun, hal ini tidak sesederhana itu," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, Rabu, 7 Mei 2025.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman dan informasi dari berbagai sumber, ada dua pandangan umum mengenai hal tersebut. Antara lain:

1. SLIK OJK bisa bersih otomatis dalam waktu 1-2 tahun.

2. SLIK OJK tidak akan pernah bersih jika utang tidak dilunasi.

Apabila melihat dengan pandangan nomor dua, kalau utang tidak dibayar, maka catatan tersebut akan tetap muncul di SLIK OJK sebagai tunggakan.

"SLIK OJK tidak otomatis menghapus data, karena pelaporan dilakukan oleh lembaga keuangan yang memberikan pinjaman. Selama mereka belum melaporkan bahwa utang lunas, maka data akan tetap ada," paparnya.

Bagaimana dengan Pinjol?

Untuk kasus pinjol, situasinya sedikit berbeda dibandingkan kartu kredit dari bank.

Beberapa penyedia pinjaman online ada yang melakukan "pelunasan otomatis" karena utangnya dianggap tidak tertagih, dan mereka melaporkan hal tersebut ke OJK.

Inilah yang menyebabkan beberapa orang merasa bahwa SLIK OJK mereka tiba-tiba bersih, padahal tidak melakukan pembayaran.

"Akan tetapi perlu diingat, meskipun utang dianggap lunas, histori kredit tetap tercatat. Artinya, riwayat bahwa Anda pernah gagal bayar tetap bisa terbaca oleh lembaga keuangan lain," ungkap konten kreator YouTube tersebut.

Baca Juga: Waspada Modus Sebar Data oleh Pinjol Ilegal, Ini 3 Tips Lindungi Identitasmu

Pengaruh SLIK OJK yang Buruk

Bagi Anda yang tidak berniat mengajukan kredit atau pinjaman lagi, buruknya catatan SLIK OJK mungkin tidak akan berdampak langsung.

Di mana tidak akan berpengaruh pada tabungan, investasi, atau aktivitas keuangan lainnya yang tidak berhubungan dengan pinjam-meminjam.

"Namun, jika Anda suatu saat ingin mengajukan kredit rumah atau KPR, kredit kendaraan, maupun modal usaha dari bank, maka catatan SLIK OJK akan sangat diperhatikan dan bisa menjadi penentu pengajuan Anda ditolak," pungkasnya.

Tags:
riwayat kredit burukBI CheckingSLIK OJK galbay pinjol pinjol pinjaman online

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor