Anak dari Keluarga Penerima Bansos PKH, Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Rakyat

Selasa 06 Mei 2025, 21:30 WIB
Ilustrasi. Sekolah Rakyat untuk anak penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi. Sekolah Rakyat untuk anak penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Sekolah Rakyat adalah program pendidikan yang dirancang khusus untuk anak-anak usia SMP dan SMA dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Program ini menawarkan pendidikan gratis yang mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari biaya sekolah, fasilitas asrama, akomodasi, transportasi, hingga uang saku untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari.

Semua biaya ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat, sehingga keluarga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Baca Juga: Cek NIK KTP, Bisa Dapat Bansos PKH Rp750.000 Tahap 2, Ini Prosedur Pencairannya di Mei 2025

Program ini menyasar keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah sistem data terbaru yang digunakan untuk mengidentifikasi keluarga penerima bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.

Dengan adanya sistem ini, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan pendidikan tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.

Gus Ipul Bahas Optimalisasi Penyaluran Bansos dengan DTSEN. (Sumber: kemensos.go.id)

Siapa yang Berhak Mengikuti Program Ini?

Tidak semua keluarga dapat mengikuti program Sekolah Rakyat. Pemerintah menetapkan kriteria khusus untuk memastikan bahwa manfaat program ini sampai kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Prioritas utama diberikan kepada keluarga yang berada di desil 1 dan desil 2, yaitu kelompok dengan tingkat ekonomi terendah berdasarkan data DTSEN.

Keluarga-keluarga ini biasanya merupakan penerima bansos seperti PKH, yang mendukung kebutuhan dasar, atau BPNT, yang memberikan bantuan pangan.

Berita Terkait

News Update