POSKOTA.CO.ID - Masalah utang pinjaman online (pinjol) telah menjadi isu yang semakin meluas di kalangan masyarakat yang membutuhkan dana cepat untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Namun, banyak di yang justru terjebak dalam situasi gagal bayar (galbay) pinjol, di mana kesulitan untuk melunasi pinjaman online tersebut.
Dalam situasi seperti ini, banyak nasabah yang bertanya-tanya apakah ada kemungkinan utang pinjol bisa dihapuskan tanpa perlu melakukan pembayaran.
Oleh karenanya, penting untuk memahami bahwa tidak semua utang pinjol bisa dihapuskan tanpa pembayaran.
Setiap pinjol memiliki kebijakan yang berbeda-beda, dan keputusan untuk menghapus utang tanpa pembayaran bergantung pada kebijakan internal penyedia pinjaman.
Sebelum masuk lebih dalam mengenai kemungkinan menghapus utang pinjol tanpa bayar, penting untuk memahami terlebih dahulu bagaimana sistem pinjaman online bekerja.
Pinjol legal umumnya menetapkan prosedur yang transparan dalam hal pemberian pinjaman, pembayaran, dan penagihan.
Pinjaman online yang terdaftar resmi memiliki ketentuan yang jelas dan tidak bisa sembarangan menghapus utang begitu saja.
Ada kalanya juga dalam situasi tertentu pinjol memberikan fasilitas pemutihan utang.
Jadi, mari simak informasi selengkapnya seperti dikuti dari kanal YouTube Fintech ID, pada Rabu, 7 Mei 2025.
Apa Itu Pemutihan Utang Pinjol?
Pemutihan utang adalah sebuah kebijakan yang diterapkan oleh pihak penyedia pinjaman untuk menghapuskan utang yang telah jatuh tempo dan tidak bisa dibayar lagi oleh debitur.
Pemutihan utang ini tidak berlaku untuk semua orang, dan kebijakan ini seringkali hanya diberikan kepada debitor dengan kondisi tertentu yang sudah tidak mampu membayar utang mereka dalam waktu yang lama.
Dalam beberapa kasus, pemutihan ini bisa terjadi tanpa adanya pembayaran oleh debitur, namun hal ini biasanya terjadi setelah proses panjang dan melalui kebijakan internal pinjol.
Namun, sekali lagi, proses ini tidak bisa dipastikan dan tidak berlaku untuk semua orang.
Baca Juga: Diteror DC Pinjol, Jangan Langsung Ganti Nomor HP, Gunakan Cara Ini Lebih Aman!
Kapan Utang Pinjol Bisa Dihapus Tanpa Pembayaran?
Pemutihan utang pinjol yang bisa terjadi tanpa pembayaran umumnya terjadi dalam kondisi-kondisi tertentu.
Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan utang pinjol dihapus tanpa harus melakukan pembayaran adalah sebagai berikut.
1. Korban Penipuan
Jika nasabah menjadi korban penipuan dalam pengajuan pinjaman, dan terbukti bahwa pinjaman tersebut tidak sah, maka ada kemungkinan besar utang tersebut bisa dihapuskan.
Biasanya, pinjol akan melakukan pemutihan jika mereka tidak bisa menagih karena adanya bukti penipuan.
2. Nasabah Meninggal Dunia
Jika debitur meninggal dunia, utang yang ditanggung biasanya akan dibebaskan jika tidak ada harta yang dapat digunakan untuk membayar utang tersebut.
Hal ini biasanya berlaku jika piutang sudah tidak bisa ditagih kepada ahli waris atau keluarga yang sah.
3. Nasabah Mengalami Penyakit Serius atau Cacat
Dalam beberapa kasus, apabila nasabah mengalami penyakit serius atau cacat yang menyebabkan mereka tidak mampu bekerja dan tidak memiliki penghasilan, pihak pinjol dapat melakukan pemutihan utang.
Hal tersebut berlaku jika nasabah sudah tidak bisa lagi membayar pinjaman karena alasan medis.
4. PHK atau Kehilangan Pekerjaan
Apabila nasabah kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), dan tidak dapat lagi memperoleh penghasilan tetap.
Dalam hal ini, beberapa kasus pinjol bisa memberikan program pemutihan utang. Namun, ini juga sangat bergantung pada kebijakan pinjol tersebut.
Syarat Utang Pinjol Dihapus Tanpa Pembayaran
Walaupun ada kemungkinan utang pinjol bisa dihapus tanpa pembayaran, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar hal ini bisa terjadi.
Adapun adalah beberapa syarat yang biasanya diterapkan oleh pinjol dan perlu kamu ketahui.
1. Bukti Dokumen yang Valid
Nasabah yang mengajukan permohonan pemutihan utang biasanya diminta untuk memberikan bukti sah mengenai kondisi sebenarnya.
Jika sakit atau cacat, harus ada surat keterangan medis yang menyatakan bahwa nasabah tidak dapat bekerja atau beraktivitas.
2. Pencatatan dan Verifikasi oleh Pihak Pinjol
Sebelum memutuskan untuk menghapuskan utang, pihak pinjol akan melakukan verifikasi data dan pencatatan status nasabah.
Biasanya, verifikasi ini membutuhkan waktu, dan tidak dapat dilakukan secara instan.
3. Tingkat Kewajaran Pinjol
Pemutihan utang ini hanya berlaku untuk pinjol yang memiliki kebijakan tertentu atau untuk nasabah yang sudah sangat lama tidak dapat membayar utangnya.
Pemutihan utang tidak akan dilakukan jika utang masih bisa ditagih dan debitur memiliki kemampuan untuk membayar.
4. Tidak Ada Penyalahgunaan Layanan
Apabila nasabah terlibat dalam penyalahgunaan layanan pinjaman online, seperti pengajuan pinjaman dengan data palsu atau melakukan pinjaman dengan niat untuk tidak membayar, mereka tidak akan mendapatkan pemutihan utang.
Kendati demikian, perlu diingat bahwa, tidak semua pinjol atau penyedia layanan pinjaman online akan memberikan pemutihan utang tanpa pembayaran.
Melihat kenyataan ada kemungkinan utang pinjol bisa dihapus tanpa pembayaran, bukan berarti kamu bisa bergantung pada kondisi tersebut.
Pinjaman online tetaplah sebuah utang yang harus dipertanggungjawabkan. Jika sudah terjebak dalam utang pinjol, upayakan untuk mencari solusi secara bijak.
DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.
Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.