Nama calon penerima harus terdaftar di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Syarat Penerima BPNT Tahap 2 2025

Berikut syarat penerima BPNT tahap 2 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan
- Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM
- Terdaftar dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Setelah berhasil memenuhi persyaratan dan dipilih oleh pemerintah, KPM tentu bisa mendapat dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025.
Khusus bansos PKH tahap 2 2025, setiap KPM pastinya mendapat bantuan dengan nominal yang berbeda melalui Pos Indonesia.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Segera Cair, Siapa Saja KPM yang Diprioritaskan?
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Sedangkan, BPNT diberikan oleh pemerintah dengan nominal yang sama kepada setiap KPM.
Dana yang diterima KPM dari BPNT tahap 2 2025 senilai Rp600.000.
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Dilakukan?
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, bantuan PKH dan BPNT tahap 2 2025 akan cair cukup merata itu mulai bulan Mei hingga Juni mendatang.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status terlebih dahulu melalui situs cekbansoskemensos.go.id untuk mengetahui pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 menggunakan NIK e-KTP.