Apakah NIK e-KTP Anda Masih Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2? Cek di Sini Daftarnya

Rabu 07 Mei 2025, 13:07 WIB
Ilustrasi - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua 2025 .(Sumber: Facebook/@Okta Maryana Dewi)

Ilustrasi - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua 2025 .(Sumber: Facebook/@Okta Maryana Dewi)

Pastikan perangkat Anda terhubung ke jaringan internet yang stabil. Kemudian, buka browser dan kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Informasi Wilayah Tempat Tinggal Anda

Setelah laman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi wilayah secara lengkap.

Data yang harus diisi meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai e-KTP

Pada kolom berikutnya, isilah nama lengkap penerima bansos sesuai dengan ejaan yang tertera di e-KTP.

Penulisan nama harus sesuai, termasuk jika terdapat spasi atau tanda baca. Kesalahan dalam penulisan nama, walaupun sedikit, bisa menyebabkan sistem tidak menemukan data Anda.

4. Masukkan Kode Verifikasi Gambar (Captcha)

Untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh pengguna yang sah dan bukan robot, sistem akan meminta Anda untuk mengetik ulang kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar. Perhatikan huruf besar dan kecil serta angka yang tertera.

Jika sulit dibaca, Anda dapat menyegarkan kode tersebut hingga muncul yang lebih jelas.

5. Klik Tombol “Cari Data”

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses pencarian berdasarkan informasi yang telah Anda masukkan.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka nama dan status Anda akan ditampilkan di layar, lengkap dengan informasi bantuan apa yang diterima.

Dengan melakukan pengecekan secara mandiri, Anda bisa lebih cepat mengetahui status penerimaan bansos PKH atau BPNT tahap 2 2025.

Berita Terkait

News Update