Pinjam Gampang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh PT Kredit Plus Teknologi. Aplikasi ini telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp1,6 triliun kepada lebih dari 700.000 peminjam.
2. CashCepat
Aplikasi CashCepat telah mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK. Pengguna dapat mengajukan pinjaman hingga Rp5 juta dengan tenor maksimal 3 bulan.
Metode pembayaran juga telah tersedia secara digital melalui virtual account yang tertera di aplikasi. Penting untuk dicatat, pengguna dihimbau tidak mentransfer pembayaran ke rekening pribadi mana pun di luar aplikasi.
3. Dana Syariah
Bagi masyarakat yang mengutamakan prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan, Dana Syariah menjadi salah satu pilihan terpercaya. Aplikasi ini menawarkan dua produk utama, di antaranya:
- Dana Rumah untuk pembelian rumah pertama
- Dana Membangun dan Renovasi
Dengan plafon pinjaman hingga Rp2 miliar, aplikasi ini cocok digunakan untuk kebutuhan kepemilikan atau renovasi rumah.
4. Pinjam Duit
Pinjam Duit menyediakan layanan pinjaman cepat dengan plafon mencapai Rp50 juta dan tenor cicilan hingga 12 bulan.
Proses pengajuan cukup menggunakan KTP dan dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi, menjadikannya solusi praktis dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak.
5. UangMe
UangMe adalah aplikasi yang dimiliki oleh PT UangMe Fintek Indonesia dan telah mengantongi izin resmi dari OJK sejak tahun 2021.
Aplikasi ini menawarkan pinjaman hingga Rp50 juta dengan jangka waktu pelunasan yang dapat dipilih hingga 12 bulan. Proses pengajuan dilakukan secara cepat dan seluruh dana akan ditransfer langsung ke rekening peminjam.
Dengan memilih aplikasi pindar legal yang telah berizin resmi, masyarakat dapat memperoleh manfaat pinjaman dengan aman, nyaman, dan terhindar dari praktik yang merugikan.