Jumlah pinjaman yang bisa diajukan mulai dari Rp500.000 hingga Rp8.000.000, tergantung skor kredit pengguna dan hasil analisis sistem.
4. Baca dan Setujui Syarat & Ketentuan
Sebelum lanjut, Anda akan diminta membaca Syarat dan Ketentuan (S&K). Ini mencakup:
- Bunga dan biaya layanan.
- Konsekuensi keterlambatan.
- Ketentuan hukum dan perlindungan data.
Pastikan Anda memahami sepenuhnya sebelum memberikan centang persetujuan dan melanjutkan ke proses aktivasi fitur pinjaman.
5. Aktivasi dan Pengajuan Pinjaman
Setelah menyetujui S&K, proses aktivasi DANA Cicil akan dimulai. Sistem akan melakukan pengecekan kelayakan finansial berdasarkan:
- Riwayat transaksi pengguna di DANA.
- Kredibilitas pengguna (mungkin termasuk BI Checking ringan).
- Frekuensi penggunaan aplikasi.
Jika aktivasi disetujui, Anda langsung bisa memilih nominal pinjaman dan jangka waktu cicilan sesuai kebutuhan.
6. Dana Cair Langsung ke Saldo DANA
Setelah pengajuan disetujui, dana pinjaman akan langsung masuk ke saldo DANA Anda. Dana ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan:
- Pembayaran tagihan.
- Belanja online/offline di merchant rekanan.
- Top-up e-wallet lain atau transfer.
Penting untuk dicatat bahwa penggunaan dana juga tercatat dan transparan, menjaga tanggung jawab pengguna dalam pengelolaan pinjaman.
Sistem Pembayaran Cicilan dan Jatuh Tempo
Setiap bulan, DANA akan mengirimkan notifikasi pengingat cicilan melalui aplikasi dan SMS. Pembayaran dapat dilakukan langsung dari saldo DANA Anda. Jika saldo tidak mencukupi, pengguna bisa melakukan top-up terlebih dahulu melalui transfer bank, gerai retail, atau metode lainnya.
Terdapat biaya keterlambatan yang berlaku jika pengguna melewati tanggal jatuh tempo. Oleh karena itu, pastikan perencanaan keuangan Anda matang sebelum mengambil pinjaman.
Baca Juga: Sudah Bayar Lunas Pinjol tapi Masih Diteror? Ini Solusi yang Bisa Dilakukan
Apakah DANA Cicil Legal dan Aman?
Ya, fitur DANA Cicil adalah layanan pinjaman legal hasil kerja sama antara DANA Indonesia dengan lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setiap proses, mulai dari aktivasi, penilaian kredit, hingga pencairan dana dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.