POSKOTA.CO.ID – Sedang butuh dana tunai mendesak dengan cicilan ringan dengan tenor panjang?
FinPlus bisa menjadi salah satu solusi pinjaman daring (pindar) yang legal, terpercaya, dan praktis untuk memenuhi kebutuhan finansialmu.
Dengan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proses pengajuan pinjaman di FinPlus terbilang cepat, tanpa agunan, dan dana bisa cair ke rekening pribadi hanya dalam waktu beberapa jam saja.
Baca Juga: Pindar Akulaku Sediakan Pinjaman dengan Bunga Menarik, Berikut Simulasi Cicilannya
Apa itu FinPlus?
FinPlus adalah salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar dan sudah berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
FinPlus dikelola oleh PT Rezeki Bersama Teknologi, dan termasuk dalam kategori fintech peer-to-peer (P2P) lending yang menghubungkan peminjam dan pemberi dana secara digital.
Baca Juga: Galbay di 2025 Makin Berisiko, Pindar Resmi OJK Bisa Lacak Lokasi Nasabah
Fitur Utama FinPlus
1. Pinjaman tanpa agunan (KTA)
2. Proses pengajuan cepat, cukup lewat aplikasi
3. Penyaluran dana bisa dalam hitungan menit hingga jam
4. Tersedia limit pinjaman fleksibel, sesuai penilaian risiko