Segera Amankan! Lakukan Ini jika Debt Collector Mengincar Kontak Darurat, Simak Selengkapnya

Selasa 06 Mei 2025, 12:06 WIB
Ilustrasi nasabah pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi nasabah pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Pinjaman online atau pinjol sudah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.

Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan, kontak darurat. Kontak darurat ini sering kali digunakan oleh lembaga pinjaman online sebagai cara untuk menghubungi seseorang jika peminjam tidak dapat dihubungi.

Tapi, tahukah Anda apa yang seharusnya menjadi hak dan kewajiban terkait kontak darurat dalam pinjaman online? Artikel ini akan membahasnya lebih lanjut.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Dapat Tawaran Jasa Joki Galbay Pinjol Ilegal? Begini Cara Menghindarinya

Apa itu Kontak Darurat dalam Pinjol?

Kontak darurat adalah orang yang dicantumkan dalam formulir pengajuan pinjaman untuk dihubungi jika peminjam tidak bisa dihubungi.

Biasanya, orang ini adalah teman dekat atau keluarga yang dapat membantu lembaga pinjaman mengetahui keberadaan peminjam.

Namun, kontak darurat tidak seharusnya diperlakukan sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk membayar utang. Terkadang, lembaga pinjaman online atau debt collector (DC) bisa saja menghubungi kontak darurat untuk menagih utang. Hal ini tentu saja tidak diperbolehkan dan melanggar hukum.

“Kontak darurat itu tidak boleh ditagih. Kontak darurat hanya digunakan untuk mencari tahu keberadaan peminjam, bukan untuk menagih utang,” kata edukator keuangan terkenal Hendra Setyo pada Selasa, 6 Mei 2025, dikutip Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.

Baca Juga: Pinjol Legal Berizin OJK dengan Penawaran Limit Tertinggi dan Bunga Rendah

Mengapa Kontak Darurat Tidak Boleh Ditagih?

Menurut regulasi, kontak darurat seharusnya hanya dihubungi untuk mengetahui keberadaan peminjam, bukan untuk meminta pembayaran utang.

Berita Terkait

News Update