Akibat perbuatannya, pelaku MD ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Tersangka MD dijerat Pasal 45 ayat (10) Jo Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Kakak Beradik jadi Tersangka Pemerasan Berkedok Video Vulgar
Selasa 06 Mei 2025, 20:58 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait