POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini sempat viral, kabar mengenai program pemutihan utang pinjaman online (pinjol) yang dilakukan Orotitas Jasa Keuangan (OJK).
informasi ini beredar melalui Facebook, dimana banyak masyarakat yang pada akhirnya penasaran dan mencari kebenaran informasi tersebut.
Lantas apakah benar ada pemutihan utang pinjol sehingga seluruh utang nasabah menjadi hangus?
Penting bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya, berikut ini penjelasan lengkapnya dari OJK langsung.
Viral Pemutihan Utang Pinjol
Informasi yang sedang viral tersebut beredar melalui media sosial Facebook. Dalam narasi unggahan yang beredar, disebutkan bagi yang galbay mulai 1 Mei 2025 maka utangnya akan hangus.
"KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..
OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.
Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .
Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga....!!"

Baca Juga: Terdaftar OJK dan Proses Cepat, Dana Cicil Tawarkan Fitur Pinjol Rp8 Juta Tanpa Risiko Tinggi