Dikejar Debt Collector Akibat Galbay Pinjol? Ini Batas Waktu Penagihan yang Wajib Anda Tahu

Selasa 06 Mei 2025, 12:45 WIB
Debt collector dari penyedia pinjaman online tidak diperbolehkan melakukan penagihan di luar jam kerja dan dengan cara intimidatif sesuai aturan OJK. (Sumber: Pinterest)

Debt collector dari penyedia pinjaman online tidak diperbolehkan melakukan penagihan di luar jam kerja dan dengan cara intimidatif sesuai aturan OJK. (Sumber: Pinterest)

Konsumen yang sejak awal berniat menghindar atau melakukan pinjaman secara tidak bertanggung jawab juga dapat dikenakan sanksi.

Dengan demikian, aspek etika, kejujuran, dan komunikasi menjadi komponen kunci dalam membangun hubungan antara nasabah dan penyelenggara layanan pinjol.

Berita Terkait

News Update