Untuk mendapatkan bansos PKH, calon pendaftar harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Berikut poin-poin tersebut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memenuhi penilaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin di data kelurahan setempat
- Tidak sedang menerima bansos semisal lainnya dari pemerintah
- Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau pensiunan ASN/TNI/Polri
Bukan seorang pendamping sosial
Cara Daftar PKH 2025
Di era serba digital ini, pendaftaran bansos PKH 2025 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang terinstal di perangkat. Berikut caranya.
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos
- Buat akun atau login menggunakan data diri
- Isi data pribadi temasu KTP dan KK
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi
- Login kembali ke aplikasi Cek Bansos setelah akun berhasil terverifikasi
- Klik Tambah Usulan
- Isi formulir dengan lenkap hingga memilih jenis bansos yang ingin diajukan
- Lampirkan foto rumah tampak depan
- Kirim permohonan pendaftaran dengan klik Tambah Usulan
- Usulan Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kota/Kabuaten
- Jika memenuhi kriteria, Anda dakan ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima bansos
Demikian itulah informasi seputar bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2025 beserta syarat-syarat dan cara mendaftarnya. Semoga membantu.