POSKOTA.CO.ID - Mau ajukan pinjaman online, tapi takut terjerat jebakan pinjol ilegal? Yuk, simak informasi mengenai rekomendasi pinjaman yang aman dan terpercaya dalam artikel ini.
Saat ini, kehadiran layanan fintech peer to peer (P2P) lending memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat yang mau mendapatkan dan dengan cepat.
Ada banyak aplikasi pinjaman online (pinjol) yang dapat ditemui dan diakses dengan mudah oleh masyarakat ketika dalam keadaan mendesak.
Baca Juga: Apa Risiko Jika DC Pinjol Datang ke Rumah? Ini yang Perlu Kamu Ketahui!
Namun, kemunculan berbagai jenis layanan pinjaman online yang semakin masif membuat masyarakat juga perlu berhati-hati dalam memilih aplikasi yang tepat.
Sebab ada banyak sekali layanan pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi atau tidak mendapatkan pengawasan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagi masyarakat yang mau mengajukan pinjaman, salah satu platform pinjaman online legal yang sudah mendapatkan izin dari OJK adalah AdaKami.
Pinjaman Online AdaKami
Pinjol legal atau yang disebut sebagai pinjaman daring (pindar) ini aman digunakan masyarakat karena sudah diawasi OJK.
Bukan hanya itu, AdaKami juga memberikan limit pinjaman maksimal hingga Rp80 juta dengan suka bunga rendah hanya sebesar 0,03 persen.
Baca Juga: Debitur Pinjol Galbay Dapat Ancaman DC Akan Datang ke Rumah Keluarga, Simak Faktanya di Sini!
Selain itu, syarat pengajuan pinjamannya pun cepat dan persentase pinjaman disetujui sangat tinggi hingga mencapai 97 persen.
Di sisi lain, tenor pinjaman yang dapat diambil masyarakat bervariasi, mulai dari 3 hingga 12 bulan saja.
Syarat Mengajukan Pinjaman di AdaKami
Sebelum melakukan pinjaman di AdaKami, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peminjam terlebih dahulu. Adapun, persyaratannya yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun
- Memiliki rekening bank atas nama pribadi
- Memiliki ponsel untuk mengunduh aplikasi AdaKami
- Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Cara Mengajukan Pinjaman Online di AdaKami
Mengajukan pinjaman online di aplikasi pinjol AdaKami sangatlah mudah. Hanya ada beberapa tahapan yang perlu kamu ikuti untuk meminjam uang di aplikasi ini.
Berikut langkah-langkah yang harus kamu ikuti untuk melakukan pinjaman di AdaKami.
- Unduh aplikasi Adakami dari toko aplikasi resmi Play Store maupun App Store
- Buat akun menggunakan nomor telepon
- Isi formulir pinjaman yang ingin diajukan
- Masukkan juga informasi mengenai data diri secara lengkap
- Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah
- Masukkan nomor rekening bank
- Tentukan nominal pinjaman dan tenor yang ingin diambil
- Tunggu proses pengajuan pinjaman diverifikasi
- Dana pinjaman akan dikirimkan paling lambat 1x24 jam
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk menggunakan pinjol dan hanya memberikan informasi seputar pinjaman online.
Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, hingga tenor pelunasan utang. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol.