POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini sedang viral aplikasi World App atau World ID yang kabarnya memberikan keuntungan kepada pengguna sebesar Rp800 ribu dari rekam retina.
Namun pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah membekukan sementara aplikasi karena dianggap berpotensi merugikan masyarakat.
"World App belum memiliki izin operasional di Indonesia. Aktivitasnya dinilai berisiko dan dapat merugikan masyarakat," tegas Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Lantas apa sebenarnya aplikasi World App yang sedang viral ini dan siapa dibalik kepopulerannya tersebut. Berikut informasi lengkapnya.
Baca Juga: Viral World App Tawarkan Imbalan Rp800 Ribu: Apa Itu dan Amankah Scan Retina untuk Uang?
Apa Itu World App?
World App adalah sebuah aplikasi identitas digital berbasis blockchain yang dikembangkan oleh Tools for Humanity dan dipimpin oleh Sam Altman, CEO OpenAI.
Aplikasi ini bertujuan menciptakan sistem verifikasi manusia digital bernama World ID, yang diklaim dapat membedakan manusia sungguhan dari bot atau akun palsu di era kecerdasan buatan.
Proses verifikasi World App dilakukan menggunakan Orb, perangkat pemindai retina yang merekam pola iris mata pengguna.
Setelah lolos verifikasi, pengguna akan mendapatkan World ID yang dapat digunakan untuk mengakses ekosistem kripto Worldcoin dan berbagai layanan digital lainnya.
Yang membuat aplikasi ini viral adalah imbalan berupa token Worldcoin (WLD), yang dapat dicairkan ke dalam uang tunai berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp800 ribu, tergantung pada nilai tukar Worldcoin saat itu.