Waspada! Debt Collector Pindari Ini Disebut Bakal Datang ke Rumah Nasabah Gagal Bayar? Simak Penjelasannya

Senin 05 Mei 2025, 12:41 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pindar. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pindar. (Sumber: PxHere)

“Denda? Sudah pasti. Masuk SLIK OJK? Sudah pasti. DC lapangan datang ke rumah? Hampir 90 persen,” tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap rasional dan mempelajari ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelajari hukumnya, pelajari risikonya, undang-undangnya, surat edaran OJK, aturan dari OJK. Itu sudah lebih dari cukup untuk teman-teman menghadapi masalah gagal bayar di aplikasi pinjol kayak gini,” jelasnya.


Berita Terkait


News Update