Kantor World App Terancam Disegel Jika Terbukti Jual Data Pribadi

Senin 05 Mei 2025, 20:30 WIB
Sejumlah aparat dan perangkat desa mendatangi kantor World App di Jalan Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin, 5 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Sejumlah aparat dan perangkat desa mendatangi kantor World App di Jalan Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin, 5 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kantor World App di Jalan Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, terancam disegel jika terbukti menjual data pribadi masyarakat lewat pemindaian retina.

“Kami pelajari lebih lanjut, dan memang aktivitasnya mencurigakan. Tidak ada usaha yang cuma-cuma begitu saja. Ini kan menyangkut data retina warga. Kalau nanti terbukti ada penjualan data pribadi, maka kantor ini akan kami segel,” kata Lurah Duren Jaya, Predi Tridiansyah, Senin, 5 Mei 2025.

Namun, Predi belum bisa menyimpulkan perusahaan berbasis Teknologi Informasi itu benar-benar melakukan dugaan tindakan penjualan data pribadi atau tidak.

“Mereka mengajukan izin sebagai perusahaan IT. Awalnya tidak ada keterangan soal scan retina atau aktivitas sejenis itu. Kami juga kaget, tahu-tahu ramai dan viral di media sosial,” ucap dia.

Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, World App Dikecam Sejumlah Negara: Isu Privasi dan Keamanan Jadi Sorotan Global

Saat ini, Kantor World App terpantau tutup. Sebelumnya, ratusan warga rela mengantre pemindaian retina untuk mendapatkan imbalan uang yang dijanjikan perusahaan tersebut.

Setelah terlihat mengantre pemindaian retina, unsur RT dan RW setempat langsung meminta sementara kegiatan operasional hingga ada kejelasan izin resmi.

“Kami pelajari lebih lanjut, dan memang aktivitasnya mencurigakan. Tidak ada usaha yang cuma-cuma begitu saja. Ini kan menyangkut data retina warga. Kalau nanti terbukti ada penjualan data pribadi, maka kantor ini akan kami segel,” ujarnya.

Meski demikian, Ketua RW di Duren Jaya, Rosidi, 54 tahun, mengatakan pihak World App masih bisa dihubungi. Manajer area Bekasi disebut masih kooperatif dan mengikuti imbauan pemerintah dengan menutup kantor sejak Sabtu, 3 Mei 2025.

Baca Juga: Mengenal World App, Teknologi yang Dibekukan oleh Kemkomdigi

“Mereka tutup karena kami yang minta. Dan mereka bersedia mengikuti aturan. Kami juga sudah sampaikan bahwa kegiatan baru bisa dilanjutkan jika ada izin resmi dari Kominfo dan aparat terkait,” katanya.


Berita Terkait


News Update