Namun dengan sistem SLIK yang menyamaratakan seluruh bentuk pinjaman, kelompok ini terdiskriminasi secara sistemik hanya karena akses awal terhadap pinjol, yang umumnya digunakan dalam keadaan darurat atau kebutuhan mendesak.
Junaidi Abdillah mengatakan, jika filter dalam SLIK digunakan untuk menyaring debitur KPR memang diperlukan, namun perlu pengecualian atau pemisahan penilaian terhadap pinjol.
Menurutnya, tanpa ada reformasi dalam sistem pencatatan ini, jutaan masyarakat akan terus gagal memiliki rumah hanya karena sejarah keterlambatan pembayaran yang nilainya kecil.
Program 3 Juta Rumah dan Tantangan Realisasi
Pemerintah menargetkan pembangunan 3 juta rumah baru untuk menekan angka backlog perumahan nasional yang kini telah menyentuh angka 15 juta unit. Backlog ini menggambarkan jumlah keluarga yang belum memiliki rumah layak huni.
Namun, meskipun proyek-proyek perumahan bersubsidi telah ditawarkan dengan harga yang terjangkau dan mekanisme cicilan yang ringan, minimnya kelolosan KPR akibat buruknya riwayat SLIK masyarakat menjadi penghambat signifikan.
“Kami khawatir target 3 juta rumah tidak tercapai karena pasar KPR terhalang SLIK. Sekian juta calon pembeli rumah ditolak bank hanya karena pinjol,” tegas Junaidi.
Perlunya Reformasi Sistem Penilaian Kredit
Ketua APERSI itu mengusulkan agar ada sistem klasifikasi data kredit dalam SLIK. Dengan demikian, kredit produktif seperti KPR dan kredit konsumtif semacam pinjol dapat dipisahkan dalam penilaian risiko.
Ia juga mengajak OJK dan kementerian terkait untuk duduk bersama menyusun mekanisme penyesuaian agar SLIK tidak menjadi penghambat akses terhadap kebutuhan dasar masyarakat, seperti perumahan.
“Untuk KPR subsidi, perlu ada perlakuan khusus. Tidak bisa disamakan antara orang yang punya tunggakan di pinjol Rp100 ribu dengan yang gagal bayar kredit rumah Rp100 juta,” ujarnya.
Analisis Dampak Sistemik: Ketimpangan Akses Keuangan dan Sosial
Ketergantungan pada Pinjol: Realita Ekonomi Rakyat
Akses pinjol yang sangat mudah menjadi cerminan dari ketidakterjangkauan layanan keuangan formal bagi sebagian masyarakat. Ketika tidak mampu meminjam ke bank karena syarat yang ketat, masyarakat berpaling ke pinjol.
Namun, ironi terjadi saat mereka justru dikunci dari layanan keuangan jangka panjang karena jejak kecil dari platform yang sebelumnya membantu mereka dalam kondisi darurat.
Baca Juga: RESMI! Persebaya Tak Mampu Kejar Poin, Persib Bandung Auto Juara Back To Back
