Dana PIP Termin 2 Segera Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA Mulai Bulan Mei, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Senin 05 Mei 2025, 20:37 WIB
Ilustrasi siswa jenjang SD penerima bantuan PIP melakukan pencairan di Bank BRI. (Sumber: (Kemdikbud))

Ilustrasi siswa jenjang SD penerima bantuan PIP melakukan pencairan di Bank BRI. (Sumber: (Kemdikbud))

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Dokumen pendukung lainnya.

- Pastikan semua dokumen lengkap sebelum ke bank penyalur, karena dokumen tidak lengkap akan menghambat proses pencairan.

Siswa SMA/sederajat penyaluran dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI), sedangkan SD dan SMP/ sederajat lewat Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Bantuan PIP Termin 1 2025 Rp225.000 Masih Disalurkan untuk Kelas Akhir di Daerah Ini, Berikut Jenjang Pendidikannya

Metode Pencairan Dana PIP

Ada dua metode pencairan PIP 2205 yang berlaku, antara lain:

1. Pencairan Individu

- SMA/sederajat bisa langsung ke bank penyalur dengan membawa dokumen lengkap.

- SD/SMP dapat didampingi orang tua atau wali.

- Jika sudah memiliki Kartu Debit Pelajar, bisa melalui ATM atau agen BRILink sesuai arahan sekolah.

2. Pencairan Kolektif Melalui Sekolah

- Sekolah yang mengurus pencairan secara bersama.

- Siswa hanya perlu menyerahkan dokumen dan menandatangani surat kuasa.

- Tidak perlu datang ke bank secara langsung.


Berita Terkait


News Update