- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen pendukung lainnya.
- Pastikan semua dokumen lengkap sebelum ke bank penyalur, karena dokumen tidak lengkap akan menghambat proses pencairan.
Siswa SMA/sederajat penyaluran dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI), sedangkan SD dan SMP/ sederajat lewat Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Metode Pencairan Dana PIP
Ada dua metode pencairan PIP 2205 yang berlaku, antara lain:
1. Pencairan Individu
- SMA/sederajat bisa langsung ke bank penyalur dengan membawa dokumen lengkap.
- SD/SMP dapat didampingi orang tua atau wali.
- Jika sudah memiliki Kartu Debit Pelajar, bisa melalui ATM atau agen BRILink sesuai arahan sekolah.
2. Pencairan Kolektif Melalui Sekolah
- Sekolah yang mengurus pencairan secara bersama.
- Siswa hanya perlu menyerahkan dokumen dan menandatangani surat kuasa.
- Tidak perlu datang ke bank secara langsung.
