Dana PIP Termin 2 Segera Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA Mulai Bulan Mei, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Senin 05 Mei 2025, 20:37 WIB
Ilustrasi siswa jenjang SD penerima bantuan PIP melakukan pencairan di Bank BRI. (Sumber: (Kemdikbud))

Ilustrasi siswa jenjang SD penerima bantuan PIP melakukan pencairan di Bank BRI. (Sumber: (Kemdikbud))

"Untuk penyaluran tahap satu, dana telah tersalurkan hingga April. Kini, kita memasuki tahap dua dan akan dimulai bulan Mei ini," paparnya.

Diketahui, bantuan PIP termin 2 tahun 2025 meliputi periode penyaluran di bulan Mei, Juni, dan Juli.

Persyaratan Pencairan Dana PIP

Dalam melakukan pencairan dana PIP melalui bank penyalur, inilah dokumen yang harus disiapkan peserta didik yang tergantung pada usia dan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP):

1. Peserta Didik yang Sudah Memiliki KTP untuk SMA/Sederajat

- Surat keterangan pencairan dari sekolah.

- Buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) fotokopi dan asli.

-Fotokopi dan dokumen asli KTP.

- Fotokopi rapor halaman depan.

- Fotokopi KTP orang tua jika dibutuhkan.

2. Peserta Didik yang Belum Memiliki KTP untuk SD/SMP

- Surat keterangan pencairan dari sekolah.

- Kartu rekening SimPel atau KIP fotokopi dan asli.

- Fotokopi KTP orang tua atau wali.

- Fotokopi rapor halaman depan.


Berita Terkait


News Update