Ilustrasi bahaya menggunakan jasa joki pinjol ilegal. (Sumber: Cairin)

EKONOMI

Bahaya Gunakan Joki Pinjol Ilegal, Ini 5 Hal yang Perlu Anda Ketahui

Senin 05 Mei 2025, 17:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kini dianggap sebagai solusi keuangan karena dinilai dapat memberikan dana cepat dengan syarat mudah.

Namun banyak masyarakat yang terjerat dengan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dan bahkan muncul jasa joki pinjol ilegal.

Jasa joki ini menawarkan bantuan untuk pengajuan pinjaman, tetapi hal ini mesti diwaspadai karena ada risiko yang mengintai.

Baca Juga: Menguak Modus Baru Pinjol Ilegal: Sebar Data Nasabah via Kontak Darurat dan Google Maps

Apa Itu Joki Pinjol Ilegal

Joki pinjol ilegal ini merupakan pihak ketiga yang menawarkan jasa untuk mengurus pengajuan pinjaman berbasis online atas nama orang lain.

Proses yang dijanjikan dalam pengajuan ini dilakukan secara cepat tanpa ribet dan bahkan kadang diklaim bisa meningkatkan peluang persetujuan pengajuan pinjaman meski skor kredit kurang bagus.

Meski begitu, aktivitas ini ilegal sehingga perlu diwaspadai karena memiliki dampak yang merugikan.

Baca Juga: Galbay Pinjol hingga Dikejar DC Lapangan? Ini 10 Cara Ampuh agar Dapat Keringanan Bayar

Risiko Terlibat Joki Pinjol Ilegal

Berikut ini sejumlah risiko yang akan diterima jika Anda terlibat dengan pinjol ilegal sebagaimana dikutip dari laman Cairin, antara lain:

Penyalahgunaan Data Pribadi

Joki pinjol ini perlu mengakses data pribadi Anda semisal KTP, nomor telepon, atau bahkan akun bank.

Tanpa disadari, bahaya memberikan data pribadi ini adalah dapat disalahgunakan.

Bahkan data milik Anda juga bisa dijual di pasar gelap atau digunakan untuk aktivitas kejahatan lainnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Hal yang Membuat Dana Pinjol Legal Cepat Cair ke Rekening Nasabah, Catat Syaratnya

Tagihan Tidak Terkontrol

Pengajuan pinjaman bisa saja menjadi tidak terkontrol, karena pihak joki bisa saja memanipulasi nominal pinjamannya.

Dengan begitu, Anda bisa saja terjebak dalam pusaran utang yang sulit dilunasi dan akhirnya Anda harus membayar hingga selesai.

Terlibat dalam Tindakan Ilegal

Terlibat dengan pinjol ilegal bisa menjadikan Anda termasuk dalam aktivitas keuangan ilegal.

Saat terjadi masalah pengembalian dana atau gagal bayar (galbay) Anda bisa dianggap sebagai komplotan atau bagian yang terlibat dalam praktik pinjaman ilegal tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah, Begini Cara Memilih Pindar yang Aman

Skor Kredit Rusak

Catatan riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa berujung buruk.

Catatan tersebut membuat Anda semakin sulit untuk mengajukan kredit di masa mendatang, karena catatan kreditnya hancur.

Perlu diketahui SLIK OJK berfungsi sebagai verifikasi dan penilaian lembaga keuangan bagi debitur saat mengajukan pinjaman.

Dengan data SLIK OJK tersebut, lembaga keuangan dapat melihat bagaimana riwayat kredit Anda dan apakah pinjaman Anda layak disetujui atau tidak.

Baca Juga: Awas Terjerat Pinjol Ilegal! Simak 5 Cara Memilih Pinjaman Tunai Bunga Rendah

Diteror Debt Collector

Saat berhubungan dengan pinjol ilegal kemudian Anda gagal bayar (galbay), maka Anda harus berhadapan dengan debt collector (DC).

Biasanya DC ini melakukan penagihan yang agresif semisal ancaman, intimidasi bahkan penyebaran data pribadi.

Itulah informasi terkait bahayanya pinjol ilegal dan berhubungan dengan joki pinjol ilegal.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Tags:
OJK Data PribadiRisiko Terlibat Joki Pinjol Ilegaljoki pinjol ilegalpinjaman online ilegalpinjol Pinjaman online

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor