Hindari pinjol agar tidak terjerat utang. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

3 Cara Efektif Hindari Pinjol agar Bebas Jeratan Utang

Senin 05 Mei 2025, 10:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan layanan pinjaman online (pinjol) seringkali menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki masalah keuangan.

Namun, tahukah Anda bahwa penawaran yang terlampaun mudah itu bisa menjerumuskan seseorang ke dalam jeratan utang yang merugikan?

Oleh karena itu, penting untuk melindungi diri dari bahaya pinjol dengan berbagai cara. Dengan begitu, Anda tidak mudah terjebak pada kebiasaan berutang yang tidak ada ujungnya.

Artikel ini akan memandu Anda untuk menghindari bahaya pinjol supaya bebas dari jeratan utang. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol Meningkat Tajam, OJK Ingatkan Kewajiban Konsumen Lunasi Utang

Cara Menghindari Pinjol

Beberapa poin di bawah ini dapat Anda coba untuk menghindari bahaya pinjol. Berikut penjelasannya.

1. Kelola Keuangan

Mengelola keuangan dengan bijak dapat membantu Anda terbebas dari pinjaman kepada orang lain atau layanan online.

Pastikan Anda menyusun anggaran bulanan yang jelas untuk mengontrol pengeluaran. Kemudian, bedakan antara kebutuhan dan keinginan sesaat agar terhidar dari pembelian implusif.

2. Hindari Gaya Hidup Konsumtif

Beberapa orang menggunakan pinjol karena mengutamakan gaya hidup konsumtif. Tentunya, hal seperti ini tidak dibenarkan.

Jangan mudah terpengaruh tren atau gaya hidup orang lain, terlebih lagi jika kondisi keuangan Anda tidak sesuai.

Baca Juga: Galbay Pinjol Bisa Masuk Penjara? Simak 3 Dampak Hukumnya!

3. Tingkatkan Literasi Keuangan

Pastikan Anda memahami bagaimana pinjol bekerja, termasuk suku bunga, denda, tenor, dan lain sebagainya,

Ketahui ciri-ciri pinjol ilegal dan ilegal agar Anda tidak mudah tertipu pada penawaran-penawaran yang tidak menguntungkan di kemudian hari.

Sebagai informasi, pinjol legal harus memiliki izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, jangan sampai Anda terjebak pada layanan ilegal yang tidak memiliki izin beroperasi.

Itulah tiga cara yang bisa Anda lakukan untuk menghindari pinjol agar terbebas dari jeratan utang menumpuk.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak atau mendorong seseorang untuk menggunakan pinjol sebagai solusi keuangan.

Poskota hanya memberikan informasi cara efektif untuk menghindari risiko atuu bahaya pinjaman online.

Tags:
utangOtoritas Jasa KeuanganOJK Cara Menghindari Pinjolpinjaman online pinjol

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor