Waspada! Pinjol 2025 Pakai Tim Audit Screening Data untuk Nasabah Gagal Bayar

Minggu 04 Mei 2025, 11:00 WIB
Debt collector pinjol kini pakai tim audit screening data nasabah. Cek fakta sebenarnya, risiko penyalahgunaan data, dan cara lawan intimidasi sesuai aturan OJK. (Sumber: Pinterest)

Debt collector pinjol kini pakai tim audit screening data nasabah. Cek fakta sebenarnya, risiko penyalahgunaan data, dan cara lawan intimidasi sesuai aturan OJK. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya layanan pinjaman online (pinjol), baik yang legal maupun ilegal, masyarakat perlu lebih waspada terhadap praktik penagihan yang semakin agresif.

Kini, banyak platform pinjol yang membentuk tim audit khusus untuk melakukan screening data terhadap nasabah yang gagal bayar (galbay).

Ancaman ini kerap disampaikan melalui pesan intimidatif dari debt collector (DC), membuat banyak nasabah merasa tertekan. Proses screening data sebenarnya dirancang untuk memverifikasi kelayakan calon peminjam sebelum dana cair, bukan sebagai alat penagihan.

Namun, belakangan, metode ini disalahgunakan oleh beberapa pinjol untuk menekan nasabah yang terlambat membayar. Tak jarang, nasabah menerima pesan ancaman yang menyatakan data mereka akan "diperiksa ulang" oleh tim audit, meski hal tersebut tidak sesuai dengan prosedur standar.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal, Ini 3 Tips agar Tidak Terjebak

Hal ini memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan data pribadi dan praktik intimidasi yang tidak etis. Masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat dalam memilih pinjol serta memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen.

Dengan demikian, risiko menjadi korban penagihan yang tidak semestinya dapat dihindari. Berikut adalah penjelasan berdasarkan channel YouTube Tools Pinjol yang dilansir Poskota, mengenai mekanisme screening data, dampak terburuk dan mencegahnya.

Mekanisme Screening Data oleh Pinjol

Screening data adalah proses analisis dan verifikasi data nasabah untuk memastikan keakuratan, validasi, serta mendeteksi potensi risiko. Tujuan utamanya adalah:

  • Mengidentifikasi kesalahan data.
  • Mencegah penipuan atau pemalsuan identitas.
  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
  • Meningkatkan kualitas data.
  • Mengurangi risiko keuangan dan operasional.

Namun, yang mengkhawatirkan adalah ketika proses ini digunakan secara agresif oleh debt collector (DC) untuk menekan nasabah. Beberapa nasabah melaporkan menerima pesan ancaman seperti:

"Selamat pagi, menanggapi perbuatan Anda yang lalai atas tanggung jawab tagihan atau dengan sengaja melawan perjanjian, kami akan mengajukan data Anda ke tim audit untuk dilakukan screening data."

Pesan semacam ini kerap membuat nasabah panik, terutama karena bahasa yang digunakan terkesan menakut-nakuti.

Berita Terkait

News Update