Waspada! Pinjol 2025 Pakai Tim Audit Screening Data untuk Nasabah Gagal Bayar

Minggu 04 Mei 2025, 11:00 WIB
Debt collector pinjol kini pakai tim audit screening data nasabah. Cek fakta sebenarnya, risiko penyalahgunaan data, dan cara lawan intimidasi sesuai aturan OJK. (Sumber: Pinterest)

Debt collector pinjol kini pakai tim audit screening data nasabah. Cek fakta sebenarnya, risiko penyalahgunaan data, dan cara lawan intimidasi sesuai aturan OJK. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Galbay Pinjol Legal, Apakah Data Pribadi Masih Aman?

Benarkah Screening Data Dilakukan Saat Nasabah Gagal Bayar?

Menurut pengamatan, screening data seharusnya dilakukan sebelum nasabah menerima pinjaman, bukan setelah gagal bayar. Proses ini meliputi:

  • Verifikasi identitas (KYC: Know Your Customer).
  • Pemeriksaan riwayat kredit.
  • Analisis perilaku pengguna.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Penggunaan teknologi AI.

"Justru lucu kalau ada DC mengancam akan screening data setelah nasabah telat bayar. Itu tugasnya saat awal pendaftaran, bukan untuk menagih utang," ujar Tools Pinjol.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Durasi Maksimal Debt Collector Pinjol Mendatangi Nasabah

Dampak Terburuk dan Cara Mencegahnya

Jika data nasabah benar-benar discreening ulang, dampak terburuknya meliputi:

  • Data pribadi disalahgunakan.
  • Potensi cyberbullying atau ancaman dari DC.
  • Risiko pelaporan ke sistem kredit (SLIK OJK) jika pinjolnya legal.

Cara Mencegahnya:

  • Jangan Berikan Akses Berlebihan: Batasi izin aplikasi pinjol terhadap kontak, galeri, atau lokasi.
  • Gunakan Data Sekunder: Jika memungkinkan, gunakan nomor atau email khusus untuk pinjol.
  • Blokir dan Laporkan DC yang Mengancam: Jika mendapat pesan ancaman, laporkan ke OJK atau polisi siber.
  • Jangan Panik: Banyak ancaman DC hanya taktik psikologis.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengajukan pinjaman online. Pastikan hanya menggunakan pinjol berizin OJK dan selalu baca syarat dan ketentuan.

Jika sudah terlanjur gagal bayar, jangan mudah terintimidasi oleh ancaman screening data karena proses tersebut seharusnya sudah dilakukan di awal.

"Jangan sampai ketakutan dimanfaatkan oleh oknum pinjol. Yang penting, tetap tenang dan cari solusi terbaik," pesan Tools Pinjol.

Di tengah berkembangnya industri pinjaman digital, edukasi dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama menghadapi praktik-praktik tidak sehat dari oknum pinjol.

Pemerintah melalui OJK terus memperketat pengawasan, namun peran aktif konsumen dalam melindungi diri sendiri tetap tidak bisa diabaikan.

Dengan memahami mekanisme yang benar dan tidak mudah terintimidasi, nasabah bisa terhindar dari tekanan psikologis maupun penyalahgunaan data pribadi.

Berita Terkait

News Update