Parahnya lagi, aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 50 ribu kali.
Untuk Anda yang ingin menggunakan aplikasi Dana Rupiah lebih baik mengakses situs resminya terlebih dahulu di https://danarupiah.id/.

2. Pinjam Duit
Lalu ada aplikasi Pinjam Duit yang juga memiliki versi palsu karena dikembangkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Versi legal dari aplikasi Pinjam Duit memiliki situs resmi dan sistem yang jelas.
Baca Juga: Data Pribadi Masih Ada di Pinjol Ilegal? Lakukan Cara Ini agar Terhapus!
Tetapi yang versi ilegal malah menggunakan domain tak biasa, yakni danacash.li.
Untuk Anda yang ingin menggunakan layanan Pinjam Duit bisa membuka situs resmi https://www.pinjamduit.co.id/.
Demikian informasi mengenai 2 pindar legal yang punya aplikasi palsu dan bisa merugikan pengguna. Tetap waspada!