Tips Ampuh Hilangkan Denda Pinjaman Online dan Stop Teror Debt Collector

Minggu 04 Mei 2025, 11:30 WIB
Waspada modus DC! Begini cara hapus denda pinjaman online secara sah. Klaim melalui CS resmi, bukan transfer manual ke debt collector. (Sumber: Pinterest)

Waspada modus DC! Begini cara hapus denda pinjaman online secara sah. Klaim melalui CS resmi, bukan transfer manual ke debt collector. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak nasabah pinjaman online (pinjol) yang kerap dibuat pusing oleh besarnya denda dan ancaman dari debt collector (DC).

Tak jarang, mereka menerima pesan intimidatif yang memaksa untuk segera melunasi utang dengan iming-iming penghapusan denda. Namun, apakah klaim tersebut benar-benar legal, atau hanya sekadar taktik untuk menekan nasabah?

Faktanya, banyak nasabah yang terjebak dalam bujuk rayu DC tanpa menyadari bahwa mereka sedang dikelabui.

Sejumlah kasus menunjukkan bahwa DC sering menjanjikan penghapusan denda 100 persen asalkan nasabah mau membayar sejumlah nominal tertentu. Padahal, setelah dibayar, denda tetap ada, dan utang pun tidak berkurang.

Baca Juga: Waspada! Pinjol 2025 Pakai Tim Audit Screening Data untuk Nasabah Gagal Bayar

Lalu, bagaimana cara yang benar untuk menghapus denda pinjol di aplikasi pinjaman online? Ternyata, ada langkah-langkah resmi yang bisa dilakukan tanpa harus terjerat penipuan. Simak penjelasan lengkapnya berdasarkan dari channel YouTube Tools Pinjol, agar Anda tidak menjadi korban berikutnya.

Jangan Langsung Percaya dengan Janji DC

Banyak nasabah yang mendapat pesan dari DC yang menjanjikan penghapusan denda 100 persen asalkan membayar segera. Misalnya, ada kasus di mana DC meminta nasabah untuk membayar manual dengan nominal tertentu, seperti Rp1.000.000, dengan klaim bahwa sisa dendanya akan dihapus.

Faktanya? Ini adalah taktik DC untuk memenuhi target pembayaran. Status pembayaran tersebut bukan penghapusan denda, melainkan hanya cicilan biasa.

Jika Anda mengikuti arahan DC tanpa konfirmasi ke pihak resmi, besar kemungkinan Anda hanya akan membayar cicilan tanpa mengurangi pokok utang.

Baca Juga: Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal! Cek Dampak dan Cara Menghindarinya di Sini

Konfirmasi Langsung ke Customer Service Resmi

Langkah paling aman adalah menghubungi customer service (CS) resmi dari aplikasi pinjol yang Anda gunakan. Jangan hanya mengandalkan chat WhatsApp dari DC, karena banyak oknum DC yang memberikan informasi menyesatkan.

Berita Terkait

News Update