POSKOTA.CO.ID - Risiko akan dihadapi bagi nasabah telat bayar atau gagal bayar (galbay) utang di aplikasi pinjaman online atau pinjol.
Paling buruk risiko nasabah atau debitur galbay atau telat bayar adalah masuk nama dengan nilai jelek di Slik OJK .
Selain itu, yang paling ditakuti nasabah galbay atau telat bayar utang pinjolnya adalah DC pinjol datang ke rumah nasabah.
Baca Juga: Risiko Sengaja Galbay Pinjol Legal yang Harus Diketahui
Dikutip dari channel YouTube FintechID hari ini Minggu 4 Mei 2025, nasabah gagal bayar hutang pinjol 1 minggu telat, ada kemungkinan didatangi DC pinjol ke rumah nasabah.
Telat Bayar 1 Minggu, Apakah DC Lapangan Tetap Datang ke Rumah Nasabah?
Hal itu bisa dilakukan oleh pihak aplikasi pinjol tersebut tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Waspada! Apakah Utang Pinjol Bisa Lunas Otomatis Penipuan? Begini Penjelasannya
"DC pinjol akan tetapi menerjunkan DC lapangan pinjolnya ke rumah nasabah yang gagal bayar. Namun perlu dicatat adalah jika nasabah hendak membayar utangnya," ujarnya dikutip Poskota hari ini Minggu 4 Mei 2025.
Jangan sampai kalian atau nasabah telat bayar atau galbay mau 1 Minggu, 1 bulan atau bahkan bertahun-tahun. Lebih baik kalian bayar sendiri melalui aplikasi tersebut.
Perlu diketahui bahwaDC pinjol tidak diperkenankan menerima atau menyita aset-aset nasabah yang gagal bayar hutang pinjolnya.
Baca Juga: Tetap Tenang! Begini Solusi Paling Ampuh Hadapi Teror Debt Collector Pinjol