Jenis ini menyerupai marketplace yang menghubungkan kreditur dan debitur.
Tentunya terdapat perbedaan dari pindar legal dan ilegal yang harus Anda ketahui.
Perbedaan Pindar Legal dan Ilegal

Berikut perbedaan pindar legal dan ilegal, mengutip dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon:
Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal Sekarang! Ini 3 Rekomendasi Platform Pindar Resmi Terdaftar di OJK
Pindar legal dan ilegal memiliki perbedaan yang cukup signifikan dari segi pengawasan OJK.
Pinjaman legal biasanya patuh terhadap aturan dan regulasi yang diberikan oleh OJK.
Sebaliknya, pinjaman ilegal beroperasi tanpa izin dan pengawasan dari OJK sehingga bisa berbuat semena-mena terhadap debitur.
Dari segi suku bunga juga kedua sangat berbeda.
Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal Sekarang! Ini 3 Rekomendasi Platform Pindar Resmi Terdaftar di OJK
Pindar legal biasanya sudah menyesuaikan suku bunga yang ditetapkan oleh OJK.
Proses pengajuan pada pinjaman legal melibatkan verifikasi identitas, informasi finansial, dan evaluasi yang transparan.
Sementara pinjaman ilegal cenderung menawarkan proses yang lebih cepat dan mudah tanpa verifikasi, menggoda konsumen untuk meminjam tanpa memahami potensi risikonya.