IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
PT Taspen dalam Penyaluran
PT Taspen menyatakan kesiapannya untuk mendistribusikan gaji ke-13 sesuai jadwal. Direktur Utama Taspen, Budi Hartawan, menegaskan bahwa pencairan ini merupakan wujud penghargaan negara kepada para pensiunan yang telah mengabdi.
"Kami berkomitmen memastikan seluruh penerima mendapat haknya secara tepat waktu dan akurat," ujar Budi dalam rilis resmi, Jumat 2 Mei 2025.
Kebijakan ini dinilai sangat membantu para pensiunan, terutama dalam memenuhi kebutuhan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Asosiasi Pensiunan PNS Indonesia (APPI) menyambut baik keputusan pemerintah dan berharap penyaluran berjalan lancar.
"Gaji ke-13 ini sangat berarti bagi kami, apalagi di bulan Juni biasanya ada persiapan tahun ajaran baru untuk cucu dan keluarga," kata Ketua APPI, Suryadi.
Dengan pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pensiunan dan keluarga, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penerima pensiun.