Sekolah akan menginput data ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengusulkan ke dinas kabupaten/kota.
3. Penerbitan SK oleh Kemendikdasmen
Nama-nama calon penerima diverifikasi pada tahapan ini.
Jika lolos, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.
4. Aktivasi Rekening SimPel/KIP
Peserta didik menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Salah satu dari dokumen ini akan digunakan untuk pencairan.
Baca Juga: 8 Bansos Cair Mei 2025, Ini Daftar Bantuan dan Besarannya
Cek Penerima dan Pencairan Dana PIP
1. Setelah aktivasi rekening, peserta bisa memantau pencairan melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
2. Masukkan NISN dan NIK, lalu cek status pencairan. Biasanya, dana akan masuk dalam waktu 2 hingga 4 minggu setelah aktivasi.
Demikian informasi mengenai cara daftar bantuan PIP 2025. Semoga bermanfaat.