437 anak sebagai berstatus terlapor kasus pencurian sejak 1 Januari hingga 20 Februari 2025 di seluruh Indonesia. Kemudian, 460 anak harus berhadapan dengan penganiayaan dan pengeroyokan.
Adapun 349 anak terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, lalu tujuh orang yang berhadapan dengan hukum pada perkara perkelahian antar pelajar dan mahasiswa.