POSKOTA.CO.ID - Gunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk daftar pinjaman darurat atau Pindar legal dengan limit tinggi hingga Rp50 juta
Ini informasi bagi kamu yang sedang membutuhkan dana darurat, bisa menggunakan rekomendasi aplikasi Pindar.
Melalui berita ini akan ada rekomendasi Pindar limit tinggi, Pindar bunga rendah dan Pindar cepat cair.
Baca Juga: Gak Pake Ribet! Cara Cairkan Pindar Kredivo ke Rekening Bank
Aplikasi Pindar tersebut yaitu UangMe, bisa digunakan dalam keadaan darurat juga bisa digunakan untuk tambahan modal usaha.
Pindar UangMe bisa memberikan limit hingga Rp50 Juta, dengan bunga rendah, hanya 1.82 persen perbulan.

Simak informasinya melalui berita ini, untuk mengetahui informasi lebih lanjut, mengenai Pindar UangMe.
Dengan memberikan limit tinggi, tenor panjang, dan bunga rendah, Pindar UangMe juga bisa kamu manfaatkan untuk beragam kebutuhan darurat.
Jangan khawatir, pengajuannya pun tentunya mudah. Kamu bisa daftar secara online, melalui ponsel kamu.
Baca Juga: Pindar Legal Tidak Gunakan Debt Collector untuk Penagihan, Sudah Tahu?
Kini Pindar menjadi solusi alternatif disaat dalam keadaan darurat, untuk membutuhkan dana talang lebih cepat.