Pinjaman Langsung Cair Limit Tinggi Hingga Rp50 Juta, Cukup Pakai NIK dan KTP Saja

Minggu 04 Mei 2025, 21:14 WIB
Pinjaman Langsung Cair Limit Tinggi Hingga Rp50 Juta, Cukup Pakai NIK dan KTP Saja  (Sumber: Pinterest)

Pinjaman Langsung Cair Limit Tinggi Hingga Rp50 Juta, Cukup Pakai NIK dan KTP Saja (Sumber: Pinterest)

Meski begitu, kamu tetap harus membayar tepat waktu, untuk menghindari risiko yang ada jika gagal bayar atau galbay Pindar.

Untuk mengajukan limit UangMe ini, kamu perlu memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Merupakan warga negara Indonesia (WNI)
  • Berumur 21-55 tahun (peminjam) atau 18+ (pendana)
  • Memiliki eKTP aktif
  • Memiliki rekening bank aktif

Jika kamu sudah memenuhi persyaratan diatas, kamu bisa langsung mengajukan Pindar UangMe, melalui gawai kamu.

Baca Juga: Limit Pinjaman Tinggi dengan Cicilan Rendah bisa Pakai Pindar Resmi Akulaku

Berikut cara mengajukan Pindar UangMe:

  1. Buka aplikasi UangMe dan masuk dengan akun kamu. Lalu klik menu "Pinjaman".
  2. Tentukan jumlah pinjaman dan tenor pinjaman yang kamu inginkan
  3. Jangan lupa untuk melihat detail pinjaman yang akan kamu ajukan, seperti bunga, biaya layanan, total pinjaman, total pembayaran, dan tanggal jatuh tempo.
  4. Jika sudah yakin, klik "Ajukan Pinjaman".
  5. Kamu akan menerima SMS yang merupakan kode OTP UangMe
  6. Masukan kode OTP tersebut, melalui kolom kode OTP.
  7. Tunggu hingga proses pencairan disetujui. Kamu akan menerima notifikasi SMS dan email.
  8. Jika berhasil, pinjaman langsung cair dalam waktu satu menit saja.
  9. Jika berhasil, saldo rekening bank akan langsung cair melalui Bank Konvensional.

Baca Juga: Aktifkan Pindar SPinjam Langsung dari Aplikasi dengan Proses Cepat, Cek Keuntungannya di Sini

Meski mengajukan pinjaman online sangat mudah hanya melalui via Hp bermodalkan KTP, nasabah tetap harus membayar tepat waktu.

Jika telat membayar pinjaman dan menjadi nasabah gagal bayar Pindar atau galbay Pindar, maka akan berpengaruh pada status BI Checking.

Apalagi jika terlalu sering galbay sehingga membuat status BI Checking menjadi kol 5.

Jika kamu ingin mengajukan Pindar online, jangan lupa untuk membayar cicilan tepat waktu, agar terhindar dari berbagai hal yang tidak diinginkan.

Apabila akan mengajukan pinjaman berbasis online, usahakan untuk pikirkan kembali. Lihat syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menghindari terjadinya gagal bayar.

News Update