DC Pinjol Tagih Terus hingga Menganggu, Bolehkah Nasabah Matikan HP? Begini Kata Pengamat

Minggu 04 Mei 2025, 09:21 WIB
Ilustrasi nasabah pinjol mematikan HP. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi nasabah pinjol mematikan HP. (Sumber: PxHere)

“Kalian mau blokir nomor, mau matiin nomor, itu adalah hak asasi kalian. Selama ada niat baik untuk membayar, meskipun butuh waktu yang cukup lama, Insyaallah akan tetap aman-aman saja,” katanya.

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap intimidasi dan ancaman hukum yang kerap dilontarkan oleh oknum penagih utang pinjaman online ilegal.

Oleh karena itu, debitur dihimbau untuk tetap tenang dan lebih berfokus pada pelunasan utang.

Berita Terkait

News Update