Meski demikian, ia menekankan bahwa tidak semua perusahaan pinjaman online menerapkan kebijakan tersebut, dan dampak seperti teror atau penagihan kepada orang yang tidak terkait secara langsung tidak seharusnya terjadi.
"Enggak akan seperti itu. Jadi kalau teman-teman ada keluarga yang ditagih-tagih pinjol, padahal pinjolnya itu tahu lokasi kalian, kalian bisa laporkan ke OJK. Karena tidak boleh menagih ke orang lain selain yang bersangkutan."
Ia mengingatkan bahwa fungsi kontak darurat semestinya bukan untuk menagih utang, melainkan sebagai penghubung apabila debitur sulit dihubungi.