OJK secara aktif melakukan patroli siber dengan menggandeng berbagai instansi seperti Kominfo, Kepolisian RI, dan Satgas PASTI (Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal). Hasilnya, hingga Februari 2025, 508 entitas pinjol ilegal berhasil diblokir dan dimasukkan dalam daftar hitam OJK.
Langkah-langkah yang dilakukan OJK meliputi:
- Pemblokiran situs dan aplikasi pinjol ilegal.
- Pencabutan izin operasional fintech lending yang melanggar hukum.
- Publikasi daftar pinjol ilegal secara berkala untuk edukasi masyarakat.
- Sosialisasi literasi keuangan digital melalui kampanye nasional.
- Mendorong pelaporan masyarakat melalui kanal pengaduan resmi.
Masyarakat dapat mengakses daftar pinjol ilegal yang dirilis OJK melalui laman resmi: www.ojk.go.id
Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Daftar Pinjol Legal Terbaru per Mei 2025
Sementara itu, OJK juga merilis pembaruan jumlah penyelenggara fintech lending yang resmi berizin dan terdaftar per Mei 2025, yaitu sebanyak 97 perusahaan. Daftar ini diperbarui secara berkala dan dapat diakses publik untuk memastikan legalitas layanan pinjaman yang digunakan.
Beberapa contoh pinjol legal yang populer dan telah berizin OJK antara lain:
- DanaBijak
- Kredit Pintar
- Akulaku
- AdaKami
- Julo
Sebelum mengajukan pinjaman, masyarakat dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu nama perusahaan pinjol melalui situs resmi OJK atau melalui kontak OJK 157.
Baca Juga: Evanilson Jadi Bintang, Bawa Bournemouth Tumbangkan Arsenal 2-1
Tips Terhindar dari Jerat Pinjol Ilegal
- Cek legalitas pinjol di situs OJK.
- Hindari unduhan aplikasi dari luar Play Store atau App Store.
- Baca syarat dan ketentuan sebelum menyetujui pinjaman.
- Jangan pernah mengizinkan akses penuh ke kontak dan galeri.
- Laporkan pinjol ilegal ke OJK, Kominfo, atau Satgas PASTI.
Pinjaman online memang menawarkan kemudahan, tetapi masyarakat perlu cermat dan berhati-hati dalam memilih layanan pinjol.
Jangan tergoda dengan janji pencairan dana cepat tanpa mempertimbangkan legalitas dan keamanan data pribadi.
OJK telah menyediakan panduan dan daftar pinjol ilegal sebagai langkah perlindungan bagi publik. Waspada dan edukasi diri merupakan kunci utama agar terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal yang merugikan.