2. WhatsApp OJK
Cara kedua untuk mengecek identitas status pinjol legal dan resmi OJK yaitu melalui layanan WA dengan nomor khusus, 081-157-157-157.
- Silahkan simpan nomor tersebut.
- Selanjutnya buka aplikasi WA.
- Pilih kontak OJK yang sudah disimpan.
- Lalu, tulis nama pinjol yang mau dicek.
- Setelah dikirim, tunggu balasan dari OJK.
3. Telepon 157
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Ini Cara Mudah Mengenali Pinjaman Online Legal yang Terdaftar OJK
Pengecekan status pinjol legal OJK atau ilegal bisa juga dengan menghubungi nomor layanan 157. Atau email [email protected].