"Untuk paket kecil didapati oleh kedua tersangka dengan cara membeli di Gang Langgar daerah Samarinda Seberang. Kami akan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan orang yang menyuruh kedua tersangka," kata Eko.
Lebih lanjut, saat ini kedua pengedar yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.