Apakah Pinjaman Daring Legal yang Diawasi OJK Mengumpulkan Data Pribadi Anda?

Minggu 04 Mei 2025, 19:06 WIB
Lindungi data pribadi Anda meskipun ajukan pinjaman di pindar legal. (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

Lindungi data pribadi Anda meskipun ajukan pinjaman di pindar legal. (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

Platform pinjaman daring legal yang beroperasi di bawah pengawasan OJK tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta peraturan OJK terkait perlindungan konsumen.

Regulasi ini mewajibkan platform untuk menerapkan langkah-langkah keamanan data, seperti enkripsi, untuk mencegah kebocoran informasi.

Selain itu, platform juga harus mendapatkan persetujuan eksplisit dari peminjam sebelum mengumpulkan atau menggunakan data mereka, serta menjelaskan tujuan penggunaan data secara transparan.

Namun, meskipun ada regulasi yang mengatur, risiko pelanggaran data tetap ada. Kebocoran data dapat terjadi akibat serangan siber atau kelalaian internal platform.

Baca Juga: Aktifkan Pindar SPinjam Langsung dari Aplikasi dengan Proses Cepat, Cek Keuntungannya di Sini

Oleh karena itu, penting bagi calon peminjam untuk memilih platform yang memiliki reputasi baik dan rekam jejak yang kuat dalam menjaga keamanan data.

Anda juga dapat memeriksa kebijakan privasi platform, yang biasanya tersedia di situs web atau aplikasi mereka, untuk memahami bagaimana data Anda akan digunakan dan dilindungi.

Pinjaman daring legal yang diawasi OJK memang mengumpulkan data pribadi sebagai bagian dari proses verifikasi dan penilaian kredit, tetapi mereka diwajibkan untuk melakukannya secara transparan dan sesuai dengan regulasi perlindungan data.

Untuk menjaga privasi Anda, penting untuk memilih platform yang terdaftar di OJK, memahami kebijakan penggunaan data, dan mengambil langkah proaktif untuk melindungi informasi pribadi.

Dengan pendekatan yang hati-hati, Anda dapat menikmati manfaat pinjaman daring tanpa khawatir tentang keamanan data Anda.

Berita Terkait

News Update