POSKOTA.CO.ID - Seorang kakek berinisial MI di Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh berhasil diamankan polisi usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 57 kg di semak-semak.
Rekaman video yang memperlihatkan detik-detik penemuan narkoba pun viral beredar di media sosial hingga viral.
Diketahui bahwa video tersebut diunggah oleh akun Instagram @medsosmedan.id.
Baca Juga: Polisi Tidur di Cinangka Depok Viral, Pengendara Minta Dibongkar
Dalam rekaman tersebut, sabu sebanyak 57 kg itu terbagi menjadi ke dalam beberapa bungkusan kecil.
Kemudian petugas pun mengumpulkannya dan membawanya ke kantor polisi.
Setelah itu, narkoba jenis sabu sebanyak puluhan kilo tersebut dimusnahkan.
"Satnarkoba Polresta Deli Serdang Tanggal 30 Maret 2025, menangkap Tersangka MI, Di Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh," tulis akun Instagram @medsosmedan.id dikutip poskota.co.id pada Sabtu, 3 Mei 2025.
"Pelaku mengelabui petugas dengan menyimpan 57 Kg s*bu dibalik semak-semak.
Kini seluruh nark*ba tersebut dimusnahkan dengan cara di rebus, di aula terbuka Polresta Deli serdang, Jumat (2/5/2025)," pungkasnya.