JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ribuan warga Kebon Sayur, Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku menerima ancaman oleh orang yang diduga sebagai mafia tanah.
Benuh, 64 tahun Warga Kebon Sayur menyampaikan bahwa ancaman kehilangan tempat tinggal sudah terjadi sejak tahun 2002 silam.
Hingga saat ini, sebanyak 17 bangunan dan rumah termasuk mushola sudah digusur hingga rata dengan tanah merah.
Dari pengamatan langsung ke gang Kebon Sayur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pemukiman penduduk sudah dibatasi oleh beton tinggi.
Baca Juga: Demo Lagi, Warga Kebon Sayur Desak Pemprov Jakarta Tegas soal Pengusuran Lahan
Beberapa rumah dan bangunan terlihat rata dengan tanah merah. Serta terdapat satu bangunan berdiri di antara timbunan tanah merah yang diduga sebagai tempat para pekerja yang melakukan penggusuran.
Di lokasi penggusuran juga terdapat 2 pemadam kebakaran yang sedang bertugas melakukan pembersihan jalan atas permintaan langsung oleh warga setempat setelah penggusuran dilakukan.
Sementara 200 meter dari pemukiman warga terlihat 3 mobil alat berat yang berhasil dihadang oleh warga Kebon Sayur untuk dilakukan penggusuran selanjutnya.
“Jam 8 tadi mobil alat berat datang, kita ramai menghadang dan akhirnya memilih keluar dari pemukiman setelah polisi melerai,” katanya.
Baca Juga: Protes Warga Kampung Kebon Sayur, Pemprov Jakarta Segera Cari Solusi
Benuh juga menjelaskan, seluas 21,5 hektar tanah di pemukiman gang Kebon Sayur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat diakui menjadi milik mafia tanah.