Ilustrasi perempuan dalam jeratan pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/wayhomestudio)

EKONOMI

Perempuan Mudah Terjerat Pinjol Ilegal, Benarkah Akibat Literasi Keuangan yang Rendah?

Sabtu 03 Mei 2025, 16:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Maraknya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) serta banyaknya masyarakat yang jadi korban disebabkan oleh rendahnya literasi keuangan.

Dalam kurun waktu tiga bulan antara Januari hingga Maret 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 1.081 aduan terkait pinjol ilegal. Banyaknya pelapor tersebut didominasi oleh perempuan.

Tentu saja hal ini menjadi sorotan banyak pihak, sebab banyaknya masyarakat yang terjerat utang pinjol dinilai sangat mengkhawatirkan.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Desy Andriani menyebutkan perempuan menjadi rentan terjebak pinjol ilegal karena kurangnya pemahaman terkait literasi keuangan dan digital.

Baca Juga: Cara Atasi Teror DC Pinjol Ilegal di Media Sosial, Ini Langkahnya

“Pengetahuan literasi keuangan yang dimiliki perempuan relatif lebih rendang dibanding laki-laki,” ujar Desy.

Ia juga menyebutkan kaum perempuan juga kurang mendapat sosialisasi pengetahuan tentang cyber security, sehingga ancaman terhadap keamanan data diri, perlindungan sistem jaringan dan lain sebagainya kerap jadi target penyalahgunaan yang marak terjadi.

“Perempuan kurang mendapatkan pengetahuan cyber security,” ungkapnya.

Baca Juga: Kenali 5 Ciri-Ciri HP yang Disadap oleh Pinjol Ilegal Sebelum Terlambat, Jangan Abaikan!

Penyebab Perempuan Mudah Terjerat Pinjol Ilegal

Selain karena rendahnya literasi keuangan serta literasi digital. Desy juga menyoroti akses yang mudah terhadap pinjaman online.

Ia berpandangan tawaran pencairan dana cepat dengan syarat yang mudah membuat banyak orang tergiur, termasuk perempuan.

Kemudian mereka tidak melihat terkait legalitas hingga penerapan bunga tinggi, sehingga berujung pada pusaran utang yang tanpa henti.

Baca Juga: Perempuan dalam Jeratan Pinjol Ilegal, KemenPPPA Dorong Perlindungan Konsumen Berspektif Gender

Dampaknya terlibat dengan pinjol ilegal tak hanya menggerus finansial, tetapi juga psikis, fisik dan bahkan di beberapa kasus sampai kehilangan nyawa.

“Fenomena ini tidak hanya terjadi pada ibu rumah tangga, tetapi anak sekolah dan mahasiswa juga menjadi bagian yang terkena eksploitasi aktivitas keuangan ilegal ini,” pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Tags:
OJK pinjaman online Penyebab Perempuan Mudah Terjerat Pinjol Ilegalliterasi keuanganpinjol ilegal pinjaman online ilegal

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor