JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta saat ini tengah fokus pada pengembangan pengelolaan air limbah melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
Kepala Bidang Pengelolaan Air Limbah Dinas SDA DKI Jakarta, Robby Dwi Mariansyah menyampaikan, SPALD terbagi menjadi dua kategori yaitu SPALD-S dan SPALD-T.
"SPALD Setempat (SPALD-S) untuk cakupan individual atau satu unit rumah tinggal hingga skala komunal dengan cakupan 2-10 rumah," ucap Robby saat dihubungi Poskota, Sabtu 3 Mei 2025.
Robby mengatakan, untuk skala yang lebih besar, telah diprogramkan SPALD Terpusat (SPALD-T) untuk cakupan seperti di kawasan komersial ataupun rumah susun.
Baca Juga: Terancam Digusur, Warga Kebon Sayur Minta Perlindungan Pemerintah
"Skala pemukiman dengan cakupan pelayanan mulai dari 50 hingga 20.000 jiwa, dan lingkup perkotaan dengan cakupan lebih dari 20.000 jiwa," kata Robby.
Selain itu, Robby menyebut, saat ini Pemprov Jakarta bersama pemerintah pusat tengah menggarap pekerjaan Jakarta Sewerage System (JSS) melalui proyek strategis Jakarta Sewerage Development Project (JSDP).
Robby menyatakan, pekerjaan ini akan dilakukan oleh Dinas SDA dan Kementerian PU.
"JSDP direncanakan selesai di tahun 2050. Harapannya, seluruh pengolahan air limbah di Jakarta sudah menjadi sistem jaringan perpipaan yang terpusat," ujar Robby.
Baca Juga: 2 Remaja Pelaku Tawuran Tabrak Tiang Listrik saat Dikejar Polisi
Robby menegaskan, sambil menunggu proyek JSDP selesai, sebagai solusi cepat, maka dibuat SPALD-S dan SPALD-T Skala Permukiman.