Kapan Boleh Hapus Aplikasi Pinjol? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

Sabtu 03 Mei 2025, 22:30 WIB
Kapan hapus aplikasi pinjol? (Sumber: Pinterest)

Kapan hapus aplikasi pinjol? (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak orang yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) merasa cemas saat ingin menghapus aplikasi pinjol dari ponsel mereka.

Beberapa takut mengambil tindakan tersebut karena khawatir akan terkena sanksi pidana atau hukuman lain.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Dilansir dari channel YouTube Fintech ID pada Sabtu, 3 Mei 2025. Ia menjawab langsung keresahan para pengguna.

"Menghapus aplikasi pinjol sebenarnya sah-sah saja. Itu hak teman-teman. Mau dihapus atau tidak, itu wewenang penuh kalian. Enggak ada aturan yang melarang," ujarnya.

Baca Juga: Cara Atasi Teror DC Pinjol Ilegal di Media Sosial, Ini Langkahnya

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada konsekuensi hukum bagi seseorang yang menghapus aplikasi pinjol dari ponselnya, sekalipun orang tersebut sedang mengalami gagal bayar.

"Sampai detik ini, tidak ada masalah hukum yang akan menimpa teman-teman karena menghapus aplikasi. Jadi enggak usah takut. Enggak ada pidana, enggak ada hukuman," tegasnya.

Beberapa orang menghapus aplikasi pinjol dengan harapan agar penagih (debt collector atau DC) tidak bisa melacak mereka. Menanggapi hal itu, ia menjelaskan bahwa tindakan itu tidak memengaruhi apapun secara hukum.

"Sebenarnya, mau dihapus atau tidak, itu enggak ada efeknya. Kalaupun dihapus, kalau suatu saat ingin instal lagi, ya tinggal instal. Jadi jangan dibikin ribet," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk menawarkan jasa konsultasi pinjol.

Baca Juga: Terjebak Bunga Mencekik Pinjol Ilegal? Begini Cara Keluar Tanpa Diperas!

Berita Terkait

News Update