DPRD Jakarta Gelar Fit and Proper Test Calon Pejabat Eselon II

Sabtu 03 Mei 2025, 08:16 WIB
Gedung DPRD Jakarta. (Sumber: Dok. DPRD Jakarta)

Gedung DPRD Jakarta. (Sumber: Dok. DPRD Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD Jakarta melalui Surat Bernomor 362/KG.04 mengundang para calon pejabat Eselon II untuk melaksanakan fit and proper test pada Jumat, 2 Mei 2025, di Gedung DPRD Jakarta. Hal itu mengacu pada Surat Gubernur Jakarta Nomor 170.KG.04 tertanggal 21 April 2025.

Surat dengan kop resmi DPRD DKI Jakarta itu dilayangkan kepada lima calon pejabat Eselon II. Para calon dimaksud yakni, Wakil Bupati Kepulauan Seribu Fadjar Churniawan sebagai calon Bupati Kepulauan Seribu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat sebagai calon Wali Kota Jakarta Utara, dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin sebagai calon Wali Kota Jakarta Timur.

Lalu, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman Anwar sebagai calon walikota Jakarta Selatan, dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat DPRD Jakarta Augustinus menjadi calon sekretaris DPRD Jakarta.

Menurut Ketua DPRD Jakarta Khoirudin, surat undangan tersebut dikeluarkan dalam kapasitas kelembagaan dewan, bukan bersifat pribadi atau atas nama perorangan. Pelaksanaan fit and propers test dihadiri pimpinan Komisi A (bidang pemerintahan) DPRD Jakarta.

Baca Juga: Live Streaming Al Ahli vs Kawasaki Frontale di Final AFC Champions League Elite 2025

"Surat yang menggunakan kop surat DPRD Jakarta adalah surat resmi yang dikeluarkan untuk kepentingan kedinasan, sesuai dengan ketentuan administrasi di lingkungan DPRD," ujar dia, Jumat, 2 Mei 2025.

Ia juga menegaskan, penggunaan kop surat DPRD telah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. "Kami pastikan tidak ada penyalahgunaan kop surat DPRD. Semua surat keluar melalui mekanisme sekretariat dan ditandatangani sesuai kewenangan," lanjut Khoirudin.

Terkait substansi isi undangan, tambah dia, surat tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan koordinasi dengan mitra kerja, serta bagian dari fungsi representasi DPRD dalam pemerintahan daerah.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Jakarta Augustinus memastikan bahwa seluruh administrasi surat menyurat lembaga telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, serta diawasi untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.

Baca Juga: 10 Link Download Twibbon Hari Kebebasan Pers Sedunia: Tunjukkan Solidaritas lewat Media Sosial

Harapan Dewan

Pelaksanaan fit and proper tes telah berjalan lancar. Khoirudin berharap, calon wali kota dan bupati yang mengikuti fit and proper test bisa menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah (PR) Jakarta.

Berita Terkait

News Update